Kerangka Acuan
Kegiatan
Diskusi "
Generasi Muda Harus Berorganisasi "
Latar Belakang
Organisasi
adalah sarana dalam pencapaian tujuan, yang merupakan wadah kegiatan dari
orang-orang yang bekerja sama dalam usahanya mencapai tujuan. Suatu organisasi
harus mampu mengelolah manajemennya untuk memenangkan persaingan pada era yang
serba kompetitif supaya dapat bertahan untuk tumbuh dan berkembang sesuai
dengan tujuan organisasi yang dijalankan tersebut. Setiap organisasi, baik yang
ada di kampus maupun di sekolah atau bahkan di lingkungan sekitar masyarakat
pasti memiliki tujuan tertentu untuk memajukan organisasinya. Didalam
berorganisasi ini kita bisa mendapatkan ilmu-ilmu pengetahuan yang lebih yang
dapat kita aplikasikan nantinya dilingkungan sekitar kita atau pada diri kita.
Organanisasi ini mengajarkan bahwa kita sebagai para calon pemimpin bangsa
dapat menjalankan tugasnya didalam berorganisasi dengan baik dan benar.
Nama dan Tema Kegiatan
" Generasi Muda
Harus
Berorganisasi ".
Tujuan Kegiatan
·
Memberikan
pendidikan kepada para Pelajar dan Mahasiswa akan bagaimana mengikuti kegiatan
berorganisasi di sekitar kita dengan baik dan benar.
·
Menambah
wawasan akan ilmu-ilmu yang belum pernah didapat saat berorganisasi sebelumnya.
·
Menjadikan
suatu generasi yang maju dan mau bekerja sama dengan orang-orang di sekitar.
Bentuk Kegiatan
Diskusi dan tanya jawab bersama dengan para narasumber
yang sudah berpengalaman dalam berorganisasi.
Sasaran dan Jumlah peserta Kegiatan
·
Mahasiswa dan
Pelajar khususnya daerah depok dan sekitarnya.
Jumlah peserta
kegiatan = 400 orang, @Mahasiswa = 300 orang,
@Pelajar = 100 orang
Waktu dan Tempat Kegiatan
Tanggal : Senin,15
Desember 2014
Waktu :
09.00 s/d selesai.
Tempat :
Auditorium D462 Universitas
Gunadarma Depok
Susunan Kepanitian
• SC :
1. Wati Manurung
2.
Fiki
• OS :
Ketua Pelaksana : Cahya
Sekretaris Pelaksana : Marcell
Bendahara Pelaksana :
Narasumber
1. Hotler
ButarButar ,S.H,,M.H. ( Tokoh Pemuda Indonesia )
2. Lasmawati
ButarButar ,S.E,,M.M. ( DPR RI )
3. Helena Christi
,S.E. ( Pengusaha Dan Tokoh Masyarakat )
Jadwal Kegiatan
Terlampir
Rencana Anggaran Dana
Konsumsi
|
||||||
No
|
Materi
|
Banyak
|
Satuan
|
Harga
|
Keterangan
|
|
1.
|
Makan
+ Snack Peserta dan Panitia
|
500
|
15.000
|
Rp.7.500.000,-
|
1
kotak Snack, 1 kali makan siang
|
|
2.
|
Minuman
|
500
|
17.000
|
RP.8.500.000,-
|
Aqua
Dus
|
|
Total
|
Rp.16.000.000,-
|
|||||
Kesekretariatan
|
||||||
No
|
Materi
|
Banyak
|
Satuan
|
Harga
|
Keterangan
|
|
1.
|
Spidol
|
2
|
7.000
|
Rp.14.000,-
|
||
2.
|
Pulpen
|
10
|
3.000
|
Rp.30.000,-
|
||
3.
|
Print
Proposal, Surat Undangan & Formulir Pendaftaran
|
8
|
40.000
|
Rp.320.000,-
|
||
4.
|
Amplop
|
1
|
13.000
|
Rp.13.000,-
|
100
Amplop
|
|
5.
|
Print
Banner & Spanduk
|
3
|
90.000
|
Rp.270.000,-
|
||
Total
|
Rp.647.000,-
|
Jumlah
Keseluruhan Anggaran
|
|||||
Konsumsi
|
:
Rp.
|
16.000.000
|
|||
Perlengkapan
|
:
Rp.
|
800.000
|
|||
Kesekretariatan
|
:
Rp.
|
647.000
|
|||
Jumlah
Anggaran
|
:
Rp.
|
17.447.000
|
|||
Total
Keseluruhan Anggaran
|
=
Rp.
|
17.500.000
|
Ketentuan Kerjasama
Gambaran
umum
• Persetujuan sponsorship paling
lambat satuminggusebelumacaraberlangsung.
• Panitiamemprioritaskanpenawarantertinggidari
sponsor.
• Materipromosilainnyatergantungpadaperjanjian
yang akandisepakati.
• Apabila pihak sponsor membatalkanperjanjiansebelumacaraberlangsung,
makapanitiaberhakmenerima 10% darijumlahdanakontribusi yang disepakati,
danbilapihak sponsor membatalkanperjanjiansetelahacaraberlangsung,
makapanitiaberhakmenerima 30% daijumlahdana yang disepakti.
Bentuk
– bentuk Sponsorship
Ø Gold
Sponsor (excppn 10%)
Pihak sponsor memberikan dana kontribusisebesar 80% - 100%.
Kontraprestasi :
•
Tempatkegiatan
•
Spanduk(share logo) : 5 pcs
•
Back drop (share logo) : 3 pcs
•
ID card (share logo) : 50 pcs
•
Add lips padasaatacara
Ø Silver Sponsor (excppn 10%)
Pihak
sponsor memberikan dana kontribusi sebesar 60% - 70%.
Kontraprestasi :
•
Tempatkegiatan
•
Spanduk (share logo) : 3 pcs
•
Back drop (share logo) : 2 pcs
•
ID card (share logo) : 50
pcs
•
Add lips padasaatacara
Ø Bronze sponsor (excppn 10%)
Pihak sponsor memberikan dana kontribusi sebesar 40% - 50%.
Kontraprestasi :
•
Tempat kegiatan
•
Spanduk (share logo) : 3 pcs
•
Back drop (share logo) : 2 pcs
•
ID card (share logo) : 50
pcs
•
Add lips padasaatacara
Kewajiban Sponsor
Semua dana kontribusi dalam bentuk rupiah, dengan gambaran :
•
Setelah kontrak ditandatangani,
pihak sponsor wajib memberikan pembayaran minimum sebesar 50% dari jumlah dana
kontribusi yang disepakati.
•
Sisa pembayaran wajib dilunasi pihak
sponsor paling lambat satu minggu sebelum acara berlangsung.
Peraturan pembayaran
sponsorship
•
Pembayaran dapat dilakukan dalam
bentuk cash (secara langsung kepada panitia) atau melalui transfer kerekening bank.
•
Perjanjian sponsorship yang
disepakati kedua belah pihak (sponsor dan panitia), harus melunasi 50% dari
jumlah total persetujuan, sebagai pembayaran pertama.
•
Kontrak kerjasama dibuat dua rangkap
dan dilegalisir dengan materi, dimana kedua belah pihak mempunyai kekuatan
hukum yang sama.
•
Hal-hal yang tidak tertulis dalam
penawaran kerjasama, dapat disepakati oleh kedua belah pihak (sponsorship dan
panitia).
Pembatalan
Perjanjian
• Apabila pihak sponsor membatalkan
perjanjian yang telah disepakati, maka panitia berhak mengembalikan dana
kontribusi yang telah dibayarkan pihak sponsor sesuai dengan presentase yang
disepakati.
• Apabila pihak panitia membatalkan
perjanjian yang telah disepakati, maka panitia berkewajiban untuk mengembalikan
50% dari dana kontribusi yang telah dibayarkan pihak sponsor.
• Apabila terjadi hal-hal tertentu (force
major), yang menyebabkan pengunduran jadwal dana atau pembatalan acara, semua
pihak tidak berhak mengajukan tuntutan kepada pihak panitia. Pengunduran jadwal
dana atau pembatalan acara akan diberitahukan satu minggu sebelum acara
berlangsung. Namun, pengembalian sebesar 30% dana kontribusi yang telah
dibayarkan pihak sponsor, dapat dilakukan bila acara dibatalkan karena
sebab-sebab tertentu (force major) tersebut.
Diskusi & Seminar
“ Generasi Muda Harus Berorganisasi ”
Kami
yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :.........................................................................................................................
Jabatan :.........................................................................................................................
Perusahaan :.........................................................................................................................
Alamat :.........................................................................................................................
Telp/fax :........................................................................................................................
Menyatakan
setuju untuk berpartisipasi dalam mengadakan acara Diskusi dan Seminar “Generasi muda Harus
Berorganisasi ”dan
menyutujui perjanjian sponsorship beserta segala konsekuensinya.
Bentuk Kerjasama :
Gold [ ] Silver
[ ]
Bronze [ ]
Cara pembayaran :
Step 1 (pembayaran pertama) :
Rp
(Terbilang) :
Step 2 (pembayaran kedua ) : Rp
(Terbilang) :
Jumlah Total : Rp
(Terbilang) :
Pembayaran
dilakukan dalam bentuk cash atau transfer ke No. Rek 8887776 MANDIRI cabang nusantara atas nama Wati
Manurung.
Depok,
Sponsor Panitia
(….....................................) (….....................................)
Penutup
Demikianlah
proposal Diskusi & Seminar“ Generasi Muda Harus
Berorganisasi “ UKM ROHANI KRISTEN ini kami sampaikan. Besar harapan kami
agar instansi lembaga / perusahaan yang Bapak / Ibu pimpin dapat turut
berpartisipasi dalam rangka menyukseskan acara ini yang tentunya akan membawa
banyak manfaat bagi semu apihak.
Kami mohon maaf apabila ada
kekurangan dalam proposal ini .Atas kerja sama dan perhatian Bapak / Ibu, kami
ucapkan terimakasih.
Hormat kami,
KetuaPelaksana, SekretarisPelakasana,
Cahya Marcell
Penanggung Jawab,
Harry
Santoso Hutapea
Ketua Umum Rohani Kristen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar