Minggu, 09 Maret 2014

Sistem Hukum Ekonomi yang Berlaku di Indonesia


Sistem Hukum Ekonomi Sosial

adalah yang menyangkut pengaturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembangian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan sesuai dengan hak asasi manusia Indonesia.


Sistem Hukum ekonomi pembangunan

yaitu seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi
(misal :  hukum perusahaan dan hukum penanaman modal)


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar