Sistem Hukum Ekonomi yang Berlaku di
Indonesia
Sistem Hukum Ekonomi
Sosial
adalah yang menyangkut pengaturan pemikiran hukum
mengenai cara-cara pembangian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil
dan sesuai dengan hak asasi manusia Indonesia.
Sistem Hukum ekonomi pembangunan
yaitu seluruh peraturan dan
pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan
ekonomi
(misal : hukum perusahaan dan hukum penanaman modal)
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar